Jum'at, 12/09/2025 16:27 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah melayangkan surat pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke DPR RI. Berdasarkan informasi yang dihimpun ada dua nama calon Kapolri berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang dikirim ke Senayan.
Berdasarkan sumber yang diperoleh wartawan, dua nama calon Kapolri berpangkat bintang tiga tersebut berinisial D dan S. Namun, ketika dikonfirmasi ke pimpinan dan sejumlah anggota Komisi III DPR terkait Supres pergantian Kapolri tersebut tidak ada yang merespon.
Diketahui, sejak insiden aksi demo yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah yang menewaskan setidaknya 10 korban meninggal dunia, sejumlah elemen masyarakat mendesak Presiden Prabowo agar mencopot Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Aksi demo yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerah sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus berakhir ricuh dan tidak terkendali. Bahkan penjarahan terhadap rumah anggota DPR RI dan Menteri Keuangan (Menkeu) Seri Mulyani. Selain itu, aksi demo juga melakukan penjarahan hingga pembakaran sejumlah kantor pemerintahan dan kepolisian.
Temui Macron, Prabowo Bahas Kerja Sama Militer Indonesia-Prancis
Menguji Paradoks Indonesia di Tangan Kekuasaan
Kritik untuk Pemerintahan Harus Objektif, Bukan Bermotif Politik
Kapolri Jenderal Listyo Sigit sendiri telah memimpin institusi Bhayangkara sejak era pemerintahan Presiden Jokowi.