Pimpinan DPR: RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah KUHAP Rampung

Rabu, 03/09/2025 18:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons salah satu tuntutan yang disuarakan mahasiswa dan masyarakat terkait rancangan undang undang (RUU) Perampasan Aset.

Tuntutan tersebut disuarakan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung medio 25 Agustus - 31 Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah wilayah di Indonesia.

“Ya tadi sudah disampaikan kepada adik-adik mahasiswa bahwa undang-undang perampasan aset itu terkait dengan beberapa undang-undang yang saling terkait dan supaya tidak tumpang tindih,” terang dia usai audiensi dengan perwakilan organisasi mahasiswa dan sejumlah BEM di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).

Menurut dia, pembahasan RUU Perampasan Aset baru akan dilakukan apabila pembahasan RKUHAP yang saat ini bergulir dirampungkan.

“Terakhir kami sudah sampaikan bahwa tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas undang-undang perampasan aset, karena itu saling terkait,” terang Dasco.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini mengatakan Komisi III DPR RI masih terus menerima partisipasi publik terkait RKUHAP.

“Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini yang untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan, sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan perancangan undang-undang perampasan aset,” tandasnya.

Diketahui sejumlah elemen organisasi mahasiswa, baik badan eksekutif mahasiswa (BEM) universitas maupun organisasi mahasiswa audiensi dengan para pimpinan DPR RI, Rabu (3/9). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan dalam pertemuan yang dikemas sebagai audiensi.

Dari pihak mahasiswa hadir sejumlah perwakilan, yakni BEM Universitas Indonesia, BEM Universitas Trisakti, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), hingga Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Sementara pimpinan  DPR yang hadir adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

 

 

 

TERKINI
BP BUMN Pastikan Penanganan dan Santunan Bagi Korban di Bekasi Timur Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi Dana PI 10 Persen Anggota DPR: Penanganan Korban KRL Bekasi Harus Jadi Prioritas Utama Wamendikdasmen Pastikan Revitalisasi Hadirkan Ruang Belajar yang Nyaman