Rabu, 27/08/2025 21:02 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira, mengatakan pihaknya telah menyepakati tim perumus Revisi Undang-Undang Hak Cipta.
"Siang ini juga kesepakatan pembentukan tim perumus untuk mulai membahas materi Undang-Undang Hak Cipta," kata Andreas, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (27/8).
Politikus PDIP ini menjelaskan, perubahan dalam UU Hak Cipta mencapai hampir 50 persen, lantaran banyaknya yang dibahas selain royalti. Sehingga ada kemungkinan akan melahirkan
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
"Karena kita tadinya mau revisi kan, tapi itu bukan hanya soal royalti saja, tapi banyak hal yang menyangkut hak cipta, yang tadi pagi di komisi 13 dengan Dirjen HAKI bahas, dan banyak masukan juga yang berkaitan dengan hak cipta itu," tandasnya.
Adapun rapat hari ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Penyanyi Bunga Citra Lestari, Ariel Noah, dan beberapa tokoh lainnya.