Senin, 22/05/2017 14:34 WIB
Jakarta - Direktur Data dan Informasi Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Pertama (Laksma) TNI Bambang Udoyo mengaku pernah menerima uang dari Kepala Bakamla Arie Sadewo. Uang yang diterima sebesar Rp 1 miliar.
Bambang membeberkan prihal penerimaan uang itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap terkait pengadaan proyek satelit monitor di Bakamla dengan terdakwa Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama Bakamla Eko Susilo Hadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017). Menurut Bambang, pemberian uang itu terjadi setelah dirinya menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menggantikan Suroyo. Diklaim hanya sebagai pengganti, Bambang mengaku tak tahu menahu perihal pemenang tender dalam proyek.
Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik Meski Nurul Ghufron Gugat ke PTUN
KPK Berpeluang Tetapkan Keluarga SYL Tersangka TPPU
KPK Berpeluang Usut Dugaan Keterlibatan BURT DPR di Kasus Kelengkapan Rumah Jabatan
Keyword : Suap Bakamla KPK