Rabu, 20/08/2025 14:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo pada Rabu, 20 Agustus 2025.
Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu.
Belum diketahuo materi materi yang akan didalami penyidik terhadap Boediarso Teguh Widodo. Hal itu akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tiga orang tersangka tersebut.
Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah 16 tempat di Kalimantan Barat yang alamatnya tidak disebutkan. Penggeledahan dilakukan sejak tanggal 25 April hingga 29 April 2025.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan perkara. Di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik.