Sabtu, 16/08/2025 22:52 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Bendera Merah Putih bukan hanya simbol negara, tetapi juga lambang persatuan dan kebanggaan bangsa Indonesia. Karena itu, setiap warga negara memiliki kewajiban untuk memperlakukan bendera Merah Putih dengan penuh hormat, termasuk dalam hal penyimpanan dan perawatannya.
Menjelang Hari Kemerdekaan, bendera Merah Putih kembali berkibar di berbagai sudut negeri. Namun, sering kali bendera terlihat kusam, lecek, bahkan robek karena kurang perawatan.
Padahal, bendera bukan sekadar kain dua warna. Ia simbol perjuangan, harga diri, dan identitas bangsa. Karena itu, Merah Putih seharusnya dikibarkan dalam kondisi bersih dan terawat.
Merawat bendera sebenarnya tidak sulit, asal dilakukan dengan benar dan konsisten. Berikut ini beberapa tips praktis agar bendera Merah Putih tidak mudah lecek, kusam, atau rusak.
Waduh, Ini Kebiasaan Buruk yang Bisa Memicu Stroke di Usia Muda
Lima Air Rebusan yang Ampuh Hancurkan Lemak Perut
Mengenal Sisi Unik dari Lucid Dream yang Jarang Diketahui
Gunakan detergen ringan dan hindari pemutih. Merendam bendera dalam air dingin selama beberapa menit bisa membantu mengangkat kotoran tanpa merusak serat kain. Jangan mengucek terlalu keras agar warnanya tetap cerah.
2. Jemur di Tempat TeduhJika seteah dicuci, hindari menjemur langsung di bawah terik matahari. Cahaya matahari berlebih bisa membuat warna merah dan putih cepat pudar. Jemurlah di tempat teduh yang memiliki sirkulasi udara baik.
Jika bendera lecek, setrika dengan suhu sedang dan hindari menyetrika langsung bagian permukaan. Gunakan kain pelapis agar warna dan bahan tetap awet.
4. Simpan dalam Keadaan KeringSetelah digunakan, pastikan bendera disimpan dalam keadaan kering dan bersih. Lipat dengan rapi dan masukkan ke dalam plastik atau kain pelindung. Hindari menyimpan di tempat lembap untuk mencegah jamur dan bau.
Saat dikibarkan, pastikan bendera tidak menyentuh tanah atau permukaan kotor lainnya. Selain menjaga kebersihan, ini juga bentuk penghormatan terhadap simbol negara.
6. Ganti Jika Sudah RusakJika bendera sudah robek, lusuh, atau warnanya memudar parah, sebaiknya segera diganti. Mengibarkan bendera yang tidak layak dapat mengurangi makna penghormatan terhadap kemerdekaan itu sendiri.
Berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan, masyarakat diwajibkan memperlakukan bendera Merah Putih dengan penuh hormat. Artinya, perawatan yang baik juga bagian dari kewajiban sebagai warga negara.
Merawat bendera bukan hanya soal estetika, tapi juga soal nasionalisme. Bendera yang bersih dan tegak berkibar mencerminkan bangsa yang menjunjung tinggi martabat dan semangat persatuan. (*)
Keyword : TipsPerawatanBenderaMerah PutihHUT RI