Senin, 22/05/2017 15:51 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diharapkan hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di DPR.
Ketua Panja KUHP Benny K Harman mengatakan, BAB Tindak Pidana Khusus yang belum rampung pembahasannya pun hanya mengenai tindak pidana narkotika dan tindak pidana korupsi. Karenanya, Benny berharap supaya KPK dan BNN nanti hadir pada rapat lanjutnya.
Pemerintah Diminta Prioritaskan Keamanan WNI di Lebanon
Legislator Golkar: Negara Harus Punya Sistem Kelola Aset Rampasan Jelas
KPK Panggil Anggota DPRD hingga Pimpinan Bank BPD Jateng
Keyword : Rapat Panja KUHP DPR Panja KUHP