Senin, 22/05/2017 15:51 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diharapkan hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di DPR.
Ketua Panja KUHP Benny K Harman mengatakan, BAB Tindak Pidana Khusus yang belum rampung pembahasannya pun hanya mengenai tindak pidana narkotika dan tindak pidana korupsi. Karenanya, Benny berharap supaya KPK dan BNN nanti hadir pada rapat lanjutnya.
Kasus 400.000 SGD Palsu, Komisi III Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka
Karhutla Meluas, Ketua DPR Minta Penanganan Satu Kendali
Lasarus Minta Anggaran Kemenhub Disusun Sesuai Kebutuhan Daerah
Keyword : Rapat Panja KUHP DPR Panja KUHP