Senin, 22/05/2017 15:51 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) diharapkan hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) di DPR.
Ketua Panja KUHP Benny K Harman mengatakan, BAB Tindak Pidana Khusus yang belum rampung pembahasannya pun hanya mengenai tindak pidana narkotika dan tindak pidana korupsi. Karenanya, Benny berharap supaya KPK dan BNN nanti hadir pada rapat lanjutnya.
Komisi III: RUU Perampasan Aset Harus Dikaji dengan Hati-hati
Komisi I: Hibah Giuseppe Garibaldi Momentum Perkuat Pertahanan Maritim
Legislator Minta Pemerintah Prioritaskan Konektivitas Wilayah Kepulauan
Keyword : Rapat Panja KUHP DPR Panja KUHP