Rabu, 06/08/2025 15:00 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim akan memenuhi undangan klarifikasi KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud, Kamis, 7 Agustus 2025 besok.
Hal itu disampaikan oleh pengacara Nadiem Makarim, Mohamad Ali saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada hari ini, Rabu, 6 Agustus 2025.
"Bismillah hadir. Saya mendampingi," ujar Ali.
Dia menyampaikan proses klarifikasi oleh KPK dimulai pagi hari dan pihaknya akan tiba di Kantor KPK sekitar pukul 09.00 WIB.
Nadiem Hadiri Sidang Meski Sakit, Minta Diizinkan Daring dan Tahanan Kota
KPK Apresiasi Putusan MK: Meminimalkan Benturan Kepentingan
KPK Buat Dua Kajian untuk Cegah Korupsi pada Sektor Kehutanan
Sebelumnya, KPK telah merampungkan proses permintaan keterangan terhadap mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto.
Klarifikasi terhadap keduanya dilakukan untuk mendalami proses dan mekanisme pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Kasus pengadaan Google Cloud ini terjadi saat pandemi Covid-19. Pengadaan Google Cloud dilakukan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang menyelenggarakan kegiatan belajar secara daring.
KPK mengungkapkan penyimpanan data tersebut sangat besar sehingga harus dilakukan pembayaran terhadap Google Cloud. Proses pembayaran tersebut yang sedang diselidiki KPK.
Kasus pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut berbeda dengan kasus pengadaan Laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung.
Keyword : KPK Korupsi Google Cloud Kemendikbud Nadiem Makarim