Ronny Sebut Urusan Amnesti Hasto Diserahkan ke Tim Kuasa Hukum

Jum'at, 01/08/2025 20:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyerahkan urusan pemberian amnesti bagi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto kepada tim kuasa hukum.

Demikian diutarakan Koordinator Tim Penasehat Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat (1/8).

Megawati, lanjut dia, masih belum berkomentar apapun terkait pemberian amnesti kepada Hasto. Keputusan memberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto itu tetap diapresiasi.

"Tidak ada (respons dari Megawati), semuanya diserahkan kepada tim kuasa hukum," kata Ronny.

Sejak awal, dia menilai bahwa proses hukum yang dituduhkan kepada Hasto sangat bermuatan politis. Pasalnya, menurut dia, banyak bukti-bukti yang lemah saat dihadirkan di persidangan.

Maka dari itu, dia berterima kasih kepada Presiden karena amnesti itu diberikan untuk kepentingan yang lebih besar bagi bangsa dan negara.

Selanjutnya, dia pun masih menunggu proses administratif atas pemberian amnesti tersebut. Tim kuasa hukum, kata dia, sudah bersiaga di Rutan Merah Putih KPK, Jakarta, sejak Jumat siang.

"Kami berharap secepatnya ya, kami menghormati kan ada proses administrasi tentunya," tandasnya.

 

 

 

 

TERKINI
Uni Eropa Perpanjang Hak Tinggal Pelarian Perang Ukraina Usai Australia, Selandia Baru Laporkan Kasus Pertama Flu Burung Pelabuhan Patimban Siap Jadi Gerbang Logistik dan Industri Indonesia PBB: Krisis Sumber Daya Picu Perang Saudara di Sudan