Sabtu, 02/11/2024 18:08 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mendapat apresiasi dari Komisi III DPR RI atas penyelamatan pendapatan negara dari sektor sumber daya alam (SDA). Ada triliunan rupiah yang bisa diselamatan dari pidana korupsi pengelolaan SDA.
Hal itu mengemuka saat delegasi Komisi III DPR menggelar pertemuan dengan otoritas Kejaksaan Tinggi Sumsel dan Polda Sumsel di Palembang, Sumsel, Kamis (31/10).
Anggota Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus, usai pertemuan menyampaikan apresiasinya. "Kita apresiasi langkah-langkah hukum yang sudah diambil untuk menutup kebocoran pendapatan negara dari SDA yang telah terjadi di provinsi ini lewat penambangan liar, illegal driling, maupun mafia tanah."
Banyak langkah progresif penegakan hukum yang dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel terhadap isu-isu lingkungan hidup oleh Kajati Sumsel. Komisi III DPR, kata politisi PDI Perjuangan ini, sangat mendukung langkah hukum yang diambil Kajati Sumsel dalam menyelamatkann SDA Sumsel dari kerusakan dan kerakusan.
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
Komisi III Soroti Batasan Penyitaan dalam RUU Perampasan Aset
Sahroni Dukung Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual di Pamekasan
Sumsel, lanjut Stevano, merupakan wilayah yang kaya dengan SDA. Namun, ironis, Sumsel juga sekaligus masuk dalam daftar 10 besar daerah miskin di Tanah Air. Kekayaan SDA yang dimiliki Sumsel idealnya bisa menyejahterakan masyatakatnya.
"Penyelamatan anggaran negara dari SDA sangat besar di Sumsel ini. Walaupun daerah ini adalah yang sangat kaya SDA, namun terjadi ironi bahwa masyarakatnya masih sangat miskin. Bahkan masuk daftar 10 daerah termiskin di Indonesia. Saya apresiasi langkah-langkah kejaksaan untuk menindak hal itu. Satu per satu harus diselesaikan," tutupnya.
Keyword : Komisi III DPR Stevano Rizki Adranacus Komisi III Apresiasi Kejati Sumsel Selamatkan Pendapatan N