Jum'at, 25/10/2024 09:14 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPR RI dari daerah pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT) Stevano Rizki Adranacus mendapat penugasan dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Komisi III DPR yang membidangi penegakan hukum.
Setelah mendapat penugasan di Komisi Hukum, Stevano menyatakan, siap untuk memperjuangkan kesetaraan dan keadilan hukum bagi warga NTT.
“Sebagai perwakilan masyarakat NTT dan sekaligus anak muda saya siap menyerahkan diri saya untuk memperjuangkan aspirasi warga NTT,” kata Stevano, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/10).
Sahroni Dukung PPATK Awasi Transaksi Hakim: Demi Peradilan Bebas Intervensi
Komisi III Desak Polda NTB Ambil Alih Kasus Kekerasan di Ponpes
DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset Melalui Serapan Aspirasi Publik
Sebab, kata Stevano, masyarakat perlu diberi pemahaman soal kepastian penegakan hukum. Sehingga, persepsi dan keyakinan masyarakat atas keadilan hukum akan semakin positif.
“Tidak bisa dipungkiri persepsi masyarakat NTT soal hukum saat ini cenderung negatif. Tajam kebawah tumpul keatas. Sudah menjadi tugas saya untuk memastikan persepsi ini perlahan harus berubah,” kata legislator muda asal NTT itu.
Untuk itu, kata Stevano, dalam waktu dekat akan segera turun ke Dapil untuk mendengar aspirasi dari masyarakat NTT.
“Setelah itu saya akan melakukan kordinasi dan silaturahmi ke aparat penegak hukum di NTT dalam rangka melakukan fungsi pengawasan sebagai anggota DPR RI,” kata Stevano.
Diketahui. Komisi III DPR akan bermitra dengan 8 kementerian/lembaga:
1. Kejaksaan Agung
2. Kepolisian Negara Republik Indonesia
3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung
5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi
6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
8. Badan Narkotika Nasional (BNN)