Paula Verhoeven dan Baim Wong Gagal Mediasi di Sidang Cerai Perdana

Kamis, 24/10/2024 20:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Sidang perceraian Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven digelar untuk pertama kalinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024). Sidang tersebut menggagendakan mediasi (Damai). Sayangnya, momentum tersebut tak membuahkan hasil positif. Mediasi dianggap gagal.

Selanjutnya, pasangan ini akan melanjutkan sidangnya untuk memperjuangkan hak asuh anak. Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Baim Wong mengatakan, usai mediasi, kedua pihak sepakat untuk membawa isu hak asuh anak ke meja persidangan.

“Jadi setelah mediasi tadi, Baim dan Paula memilih membahas anak di depan hakim mediator. Tadi sudah diucapkan secara lisan semuanya,” kata Fahmi Bachmid, Rabu (23/10/2024).

“Nantinya Senin depan, permintaan tertulis soal anak diajukan ke Pengadilan,” lanjutnya.

Disampaikan Fahmi, hakim mediator berharap ada solusi terbaik antara Baim dan Paula terkait hak asuh anak. Nantinya para prinsipal harus memberikan argumen untuk mendapatkan hak asuh.

Mediasi ini tidak hanya soal perceraian, tapi juga terkait hak asuh anak. Karena itu bagian dari permohonan yang diajukan ke pengadilan,” tukasnya.

TERKINI
Kerugian Perang Lebanon Capai 25 Miliar Dolar AS KPK Terbitkan Sprinduk Baru, Usut Korupsi Jalur Kereta di Sumsel Ini Lima Negara Asia yang Paling Sering Lolos ke Piala Dunia Keadilan Sosial di Alquran dan Pancasila dari Kebebasan hingga Kesejahtraan