Jum'at, 19/05/2017 22:17 WIB
Jakarta - Selain dituntut minta maaf, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar juga diminta untuk diproses secara hukum oleh Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, Bareskrim Polri harus bertindak tegas terhadap setiap warga negara yang memberikan laporan palsu atau tidak benar.
Tingkat Fatalitas Kecelakaan Mudik Lebaran 2026 Turun 30,4 Persen
Ibas Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Membantu Masyarakat
Memelintir Polri, Mempertaruhkan Stabilitas Negara
Keyword : Antasari Vs SBY Kapolri Partai Demokrat