Jum'at, 19/05/2017 22:17 WIB
Jakarta - Selain dituntut minta maaf, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar juga diminta untuk diproses secara hukum oleh Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, Bareskrim Polri harus bertindak tegas terhadap setiap warga negara yang memberikan laporan palsu atau tidak benar.
Prabowo Panggil Panglima TNI-Kapolri ke Hambalang
Merawat Meritokrasi di Tengah Rumor Pergantian Kapolri
Ketua Komisi III: Tidak Benar Ada Surat Presiden Soal Pengganti Kapolri
Keyword : Antasari Vs SBY Kapolri Partai Demokrat