Jum'at, 19/05/2017 22:17 WIB
Jakarta - Selain dituntut minta maaf, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar juga diminta untuk diproses secara hukum oleh Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, Bareskrim Polri harus bertindak tegas terhadap setiap warga negara yang memberikan laporan palsu atau tidak benar.
Legislator PKS: Langkah Kapolri Mendinginkan Suasana Sudah Tepat dan Cermat
Tepis Isu Keretakan, Kapolri: Jaksa Agung Kakak Asuh Saya
Transformasi Polri Dinilai Perlu Diimbangi Perubahan Kultur Internal
Keyword : Antasari Vs SBY Kapolri Partai Demokrat