Jum'at, 19/05/2017 22:17 WIB
Jakarta - Selain dituntut minta maaf, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar juga diminta untuk diproses secara hukum oleh Bareskrim Polri.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, Bareskrim Polri harus bertindak tegas terhadap setiap warga negara yang memberikan laporan palsu atau tidak benar.
Kapolri Tunjuk Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli Tangani Persoalan Ketenagakerjaan
Kebijakan WFH untuk ASN Diharapkan Bisa Urai Puncak Arus Balik
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Terjadi Malam Ini
Keyword : Antasari Vs SBY Kapolri Partai Demokrat