Jum'at, 19/05/2017 21:20 WIB
Jakarta - Tim Polda Metro Jaya memilih menunggu Habib Rizieq Shihab datang sukarela menjadi saksi kasus dugaan konten fornografi. Agar saksi dapat segera pulang ke Indonesia, polisi sudah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Habib Rizieq.
"Kan visanya 28 hari. Kami juga sudah komunikasi dengan pihak penasihat hukum agar saksi dapat segera pulang ke Indonesia," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).
Habib Rizieq seperti diketahui sudah dua kali dijadwalkan untuk bersaksi terkait kasus Firza Husein. Namun Rizieq tidak pernah memenuhi pemeriksaan. Habib Rizieq belakangan dikabarkan tengah berada di Arab Saudi.
Pada kesempatan ini, Argo membantah jika pihaknya membentuk tim untuk menjemput Imam Besar FPI yang di Arab Saudi. Dikatakan Argo, tak urgensi pihaknya membentuk tim guna menjemput Rizieq. Menurut Argo, kini pihaknya tengah konsentrasi melengkapi berkas tersngka Firza Husein.
KPK Pecat Petugas Rutan Terlibat Asusila dengan Istri Tahanan
Kasus Film Asusila Dewasa Libatkan Artis dan Selebgram Raup Untung 500 Juta Rupiah
KPK Jatuhi Sanksi Petugas Rutan dalam Kasus Asusila Istri Tahanan
"Belum (bikin tim). Pada intinya kami masih menunggu, artinya kami sedang fokus memproses berkas perkara ini dari tersangka FA," tandas Argo.
Keyword : Firza Husein Rizieq Shihab Asusila Chat Mesum