Soal Habib Rizieq, Polisi Komunikasi dengan Penasihat Hukum

Jum'at, 19/05/2017 21:20 WIB

Jakarta - Tim Polda Metro Jaya memilih menunggu Habib Rizieq Shihab datang sukarela menjadi saksi kasus dugaan konten fornografi. Agar saksi dapat segera pulang ke Indonesia‎, polisi sudah berkomunikasi dengan tim kuasa hukum Habib Rizieq.

"Kan visanya 28 hari. Kami juga sudah komunikasi dengan pihak penasihat hukum agar saksi dapat segera pulang ke  Indonesia‎," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).

Habib Rizieq seperti diketahui sudah dua kali dijadwalkan untuk bersaksi terkait kasus Firza Husein. Namun Rizieq tidak pernah memenuhi pemeriksaan. Habib Rizieq belakangan dikabarkan tengah berada di Arab Saudi.

Pada kesempatan ini, Argo membantah jika pihaknya membentuk tim untuk menjemput Imam Besar FPI yang di Arab Saudi. Dikatakan Argo, tak urgensi pihaknya membentuk tim guna menjemput Rizieq. Menurut Argo, kini pihaknya tengah konsentrasi melengkapi berkas tersngka Firza Husein.

"Belum (bikin tim). Pada intinya kami masih menunggu, artinya kami sedang fokus memproses berkas perkara ini dari tersangka FA," tandas Argo.

TERKINI
Richie Sambora Harus Berlutut ke Jon Bon Jovi agar Livin` on a Prayer Dimasukkan ke Album Lagi Bucin, Dua Lipa Peluk Mesra Callum Turner di Jalanan Berkarier Sejak Muda, Anne Hathaway Sering Alami Stres Kronis Gara-gara Tuntutan Pelecehan Seksual, Lady Gaga Batalkan Pesta Lajang Adiknya