Komisi III Desak Kapolri Pidanakan Kasus Tewasnya Taruna Akpol

Jum'at, 19/05/2017 16:41 WIB

Jakarta - Anggota komisi III DPR fraksi PPP Arsul Sani meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tegas menindak pihak terkait dengan kegiatan civitas Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, yang menyebabkan salah satu taruna Tingkat II Brigadir Muhammad Adam meninggal dunia. Arsul menekankan Polri tanpa toleransi dengan keharusan menindak oknum yang terlibat pada kasus tersebut melalui proses hukum pidana.

"Itu jelas pidana. Proses hukum pidananya tetap harus dijalankan," ujar Arsul digedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Lebih lanjut Arsul mengaku heran kegiatan pendidikan di Akpol bermuatan kekerasan fisik. Menurutnya, pendidikan kepolisian seharusnya sudah bebas dari tindak tanduk kekerasan.

Alasannya, paradigma kepolisian sejak era reformasi telah berbeda dengan masa pemerintahan orde baru yang cenderung militeristik.

"Kalau polisi, desainnya ya polisi sipil. Tapi kalau di lembaga pendidikannya masih ada praktek-praktek seperti itu, maka di lembaga pendidikannya saja sudaah terjadi penyimpangan," ucapnya.

Sebelumnya, seorang taruna Tingkat II yang tengah menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) Brigadir Muhammad Adam meninggal dunia, Kamis (18/5/2017). Diduga, adam dianiaya para senior dari taruna tingkat III.

TERKINI
Ini Alasan Hari Kartini Selalu Identik dengan Kebaya Selain Kartini, Ini 4 Perempuan Pejuang Pendidikan di Indonesia Peringatan Hari Kartini Setiap 21 April: Ini Sejarah hingga Tujuannya 21 April 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini