Kedubes Saudi di Wina Minta Warganya Patuhi UU Larangan Niqab

Jum'at, 19/05/2017 06:04 WIB

Jakarta - Kedutaan Besar Saudi di Wina memperingatkan warganya perihal undang-undang (UU) Austria baru-baru ini yang melarang perempuan mengenkan niqab di depan umum. Ia meminta mereka mematuhi UU tersebut.

UU tersebut mulai diberlakukan pada Oktober. Kebijakan tersebut dinilai mempengaruhi wanita pada umumnya yang biasanya mengenakan burqa, nigabs atau pakaian lainnya yang menutupi wajah mereka atau hanya membiarkan mata terlihat.

Meski begitu, UU tersebut tidak secara khusus menyebutkan pakaian apa yang dilarang. Namun kebijakan tersebut masih memberikan toleran mengenakan balaclavas dan penutup yang dapat melindungi tubuh dari cuaca dingin dan debuh.

Dilansir Al arabiyah pada Kamis (18/5) Penasihat Saudi melalui akun Twitter Kedubes Saudi, memperingatkan bahwa "siapa saja yang melanggar UU akan dikenakan denda," katanya

Keyword : Saudi Wina

TERKINI
Pedro Porro Terpilih Jadi Bek Terbaik Piala Dunia 2026 Lima Jenis Buah yang Baik untuk Kesehatan Jantung Anda 5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Jadi Penyesalan di Alam Kubur Catat Ya! Ini Perbuatan yang Bisa Meringankan Siksa Kubur