Kamis, 18/05/2017 19:30 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR tidak mempermasalahkan terkait surat edaran Badan Intelijen Negara (BIN) kepada para pegawai soal larangan pegawai memelihara jenggot dan rambut panjang serta memakai celana cingkrang.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, selama dalam rangka menegakan disiplin para pegawai BIN, hal itu tidak menjadi masalah.
DPR Terima Aspirasi Warga Pati, Dorong Kepastian Hukum dan Keamanan
Pimpinan DPR RI Serukan Koordinasi Percepatan Tangani Gempa NTT
DPR dan Pemerintah Bakal Buat Aturan Teknis Potongan 8 Persen Ojol
Keyword : Surat Edaran BIN Larangan Jenggot Pimpinan DPR