Kamis, 18/05/2017 19:30 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR tidak mempermasalahkan terkait surat edaran Badan Intelijen Negara (BIN) kepada para pegawai soal larangan pegawai memelihara jenggot dan rambut panjang serta memakai celana cingkrang.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, selama dalam rangka menegakan disiplin para pegawai BIN, hal itu tidak menjadi masalah.
DPR dan Pemerintah Bakal Buat Aturan Teknis Potongan 8 Persen Ojol
Pimpinan DPR Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Pimpinan DPR Dorong Lompatan Besar Pendidikan Santri di Tingkat Global
Keyword : Surat Edaran BIN Larangan Jenggot Pimpinan DPR