Kamis, 18/05/2017 19:30 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR tidak mempermasalahkan terkait surat edaran Badan Intelijen Negara (BIN) kepada para pegawai soal larangan pegawai memelihara jenggot dan rambut panjang serta memakai celana cingkrang.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, selama dalam rangka menegakan disiplin para pegawai BIN, hal itu tidak menjadi masalah.
DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu
Pimpinan DPR: Intensitas Presiden ke Luar Negeri Urgensi Diplomasi Global
Pimpinan DPR Optimistis Ekonomi 2027 Lebih Kondusif
Keyword : Surat Edaran BIN Larangan Jenggot Pimpinan DPR