Senin, 07/10/2024 11:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024.
Lembaga antikorupsi menduga ada penyerahan uang terkait suap kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Uang itu diduga diserahkan melalui orang kepercayaan Sahbirin.
"Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin 7 Oktober 2024.
Alex belum menjelaskan lebih lanjut mengenai operasi senyap ini, termasuk identitas para pihak yang ditangkap. Namun, kata Alex modus penyerahan uang melalui orang kepercayaan sudah sering dilakukan.
KPK Minta BGN Jalankan 10 Rekomendasi Perbaikan Program MBG
KPK Panggil Eks Dirut PT Brantas Abipraya
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Korupsi Bupati Kuansing
"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," katanya.