OTT di Kalsel, KPK Ungkap Uang Diterima Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin

Senin, 07/10/2024 11:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024. 

Lembaga antikorupsi menduga ada penyerahan uang terkait suap kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Uang itu diduga diserahkan melalui orang kepercayaan Sahbirin.

"Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin 7 Oktober 2024.

Alex belum menjelaskan lebih lanjut mengenai operasi senyap ini, termasuk identitas para pihak yang ditangkap. Namun, kata Alex modus penyerahan uang melalui orang kepercayaan sudah sering dilakukan.

"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," katanya.

TERKINI
Araghchi Sebut Sanksi Ekonomi Baru AS ke Iran Pasti Gagal Bahasa Indonesia Kian Dilirik, Terbanyak Dipelajari Warga Korsel 13 Migran Asal Tunisia Tenggelam saat Berlayar ke Italia 209 Pendaftar Lolos Seleksi Jabatan Administrator dan Pengawas Kemenhaj