OTT di Kalsel, KPK Ungkap Uang Diterima Orang Kepercayaan Gubernur Sahbirin

Senin, 07/10/2024 11:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024. 

Lembaga antikorupsi menduga ada penyerahan uang terkait suap kepada Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor. Uang itu diduga diserahkan melalui orang kepercayaan Sahbirin.

"Patut diduga. Uang baru sampai di tangan orang yang diduga kepercayaan gubernur," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi, Senin 7 Oktober 2024.

Alex belum menjelaskan lebih lanjut mengenai operasi senyap ini, termasuk identitas para pihak yang ditangkap. Namun, kata Alex modus penyerahan uang melalui orang kepercayaan sudah sering dilakukan.

"Dalam banyak kasus memang suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari penyelenggara negara," katanya.

TERKINI
Banggar DPR Optimistis DSI Perkuat Penerimaan Pajak dari Komoditas Komisi XI DPR Dorong Perpanjangan Tenor Dana SAL di Himbara Banggar Minta Pemerintah Jaga Disiplin Fiskal di Tengah Pelebaran Defisit Danantara Diminta Usut Dugaan Rekayasa Laporan Keuangan PT Pos Indonesia