Kamis, 26/09/2024 15:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polsek Mampang Prapatan menangkap tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat, khususnya bak terbuka. Mereka telah beraksi sebanyak tujuh kali di kawasan Jakarta Selatan hingga Bogor.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Edy Purwanto mengatakan ketiga pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial MA, SYA, dan STO.
"Kami amankan tiga pelaku spesialis pencurian kendaraan roda empat, khususnya bak terbuka (mobil pikap)," ujar Edy Purwanto kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).
"Dari hasil penyelidikan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak 7 kali, di Cileungsi, Ciputat, Mampang, Pasar Minggu, hingga Jagakarsa," sambungnya.
Komisi III DPR Akan Dalami Kasus Nabilla O`Brien Lewat RDPU
Survei: Minuman Beralkohol Jadi Barang Paling Sering Dicuri di Eropa
Pria di Pademangan Bobol Rumah Orang Tua Pacar, Gasak Rp400 Juta
Menurut Edy, pelaku sudah setahun lebih melancarkan aksinya itu, yang mana dua diantaranya terjadi di kawasan Kemang, Mampang dan M Kahfi, Jagakarsa dengan korbannya inisial MC dan TR.
Lebih lanjut Edy menjelaskan, para pelaku berinisial MA, SYA, dan STO diamaknkan saat hendak melakukan transaksi jual beli mobil curian itu di kawasan Tangerang.
"Perannya, MA melakukan pencurian atau istilahnya pemetik lalu dijual ke SYA, lalu STO ini perannya mengantarkan kendaraan ke pembeli. Kendaraan hasil pencurian itu ada yang dijual seharga Rp31 juta dan ada Rp20 juta ke Lampung dan Medan," tukasnya.
Keyword : Mobil Bak TerbukaPolsek MampangPencurian