Selasa, 17/09/2024 11:23 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Tiga saksi akan dimintai keterangannya oleh Polres Metro Jakarta Pusat hari ini, Selasa (17/9/2024), terkait dengan kasus dugaan kekerasan yang dilakukan mantan bos perusahaan animasi pada mantan karyawan perusahaan. Ketiga saksi merupakan mantan pegawai di Kantor Brandoville Studios.
"Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Selasa (17/9/2024).
Ketiga saksi akan diperiksa perihal kasus pelaporan ketenagakerjaan. Hal itu menyusul adanya dua laporan tindak pidana pengancaman dan tindak pidana ketenagakerjaan yang dilakukan bos Cherry Lai (27) terhadap karyawannya.
"Ada dua LP, satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman, satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," ungkap Firdaus.
Legislator PDIP Minta Dosen Terkait Kasus Daycare Yogyakarta Dinonaktifkan
Buntut Kekerasan di Daycare Yogyakarta, DPR Segera Panggil Mendikdasmen
Kasus Kekerasan Daycare Alarm Lemahnya Pengawasan Pengasuhan Anak
Sementara itu, korban yang melapor sudah menjalani proses pemeriksaan untuk dimintai keterangan. Mantan karyawan perusahaan animasi Brandoville Studios itu diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
"Pelapor atau korban sudah diperiksa kemarin setelah buat LP," tutupnya.
Peristiwa tersebut berawal dari korban yang yang menyemapikan periatiwa melalui akun media sosial dan diungkap akun X Jasmine Surkaty. Dalam unggahannya, seorang korban utama yang merupakan mantan pegawai berinisial CS mendapat kekerasan verbal dan fisik dari CL.
Keyword : Perusahaan Annimasi Kekerasan Pemeriksaan