Kemenag Minta Penambahan Anggaran Jadi Rp3,9 Triliun di 2025

Senin, 02/09/2024 17:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pagu anggaran Kementerian Agama (Kemenag) mengalami kenaikan cukup signifikan dibandingkan TA 2024. Kenaikan pada 2025 adalah sebesar Rp3,9 triliun.

Hal itu diutarakan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).

"Kenaikan ini disebabkan oleh peningkatan alokasi belanja pegawai dan dukungan operasional pendidikan," terangnya.

Dalam rapat kerja yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi ini, Yaqut menuturkan bahwa alokasi kegiatan non operasional di bidang pendidikan juga mengalami penurunan, meski anggaran 2025 naik.

"Kegiatan khas Kementerian Agama seperti bantuan dan rehabilitasi terhadap pondok pesantren dan satuan pendidikan keagamaan lainnya, bantuan penyelenggaraan pendidikan agama dan keagamaan, dan insentif guru dan dosen honorer pada satuan bercirikan khas agama sangat memiliki keterbatasan," tutupnya.

 

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi