Sabtu, 13/05/2017 19:13 WIB
Jakarta - Kiriman karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke beberapa wilayah di Indonesia jelas bertujuan provokasi.
Demikian disampaikan Pakar hukum Prof. Romli Atmasasmita, seperti dilansir dari akun twitternya di @rajasundawiwaha. Romli meminta, seluruh warga negara mentaati hukum dan peradilan yang berlaku di tanah air.
Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia
Pemprov DKI Sebut CCTV di Kawasan Bundaran HI Berfungsi Normal
Pakai Masker, Udara Jakara Tak Sehat Sabtu Pagi
Keyword : Karangan Bunga Ahok DKI Jakarta Ahok-Djarot