Sabtu, 13/05/2017 19:13 WIB
Jakarta - Kiriman karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke beberapa wilayah di Indonesia jelas bertujuan provokasi.
Demikian disampaikan Pakar hukum Prof. Romli Atmasasmita, seperti dilansir dari akun twitternya di @rajasundawiwaha. Romli meminta, seluruh warga negara mentaati hukum dan peradilan yang berlaku di tanah air.
Kamis Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat
Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia, Pakai Masker!
Program CKG di Jakarta Telah Jangkau 2,57 Juta Warga
Keyword : Karangan Bunga Ahok DKI Jakarta Ahok-Djarot