Sabtu, 13/05/2017 19:13 WIB
Jakarta - Kiriman karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke beberapa wilayah di Indonesia jelas bertujuan provokasi.
Demikian disampaikan Pakar hukum Prof. Romli Atmasasmita, seperti dilansir dari akun twitternya di @rajasundawiwaha. Romli meminta, seluruh warga negara mentaati hukum dan peradilan yang berlaku di tanah air.
Pramono Siap Jalankan Arahan Prabowo untuk Hijaukan Jakarta
Senin Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat dan Terburuk Ketiga di Dunia
Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Terburuk Ketiga di Dunia
Keyword : Karangan Bunga Ahok DKI Jakarta Ahok-Djarot