Sabtu, 13/05/2017 19:13 WIB
Jakarta - Kiriman karangan bunga sebagai bentuk dukungan terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke beberapa wilayah di Indonesia jelas bertujuan provokasi.
Demikian disampaikan Pakar hukum Prof. Romli Atmasasmita, seperti dilansir dari akun twitternya di @rajasundawiwaha. Romli meminta, seluruh warga negara mentaati hukum dan peradilan yang berlaku di tanah air.
Banjir Masih Rendam 115 RT di Jakarta Akibat Luapan Kali
Tak Dibiarkan Layu, Momen Petugas KAI Menyirami Bunga di Stasiun Bekasi
Sedia Payung, BMKG Prakirakan Jakarta Diguyur Hujan pada Minggu Sore
Keyword : Karangan Bunga Ahok DKI Jakarta Ahok-Djarot