Sabtu, 13/05/2017 15:01 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Polri bersabar dan memperlakukan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab seperti para koruptor.
Wakil Ketua Umum dan Perundang-undanganga MUI, Ikhsan Abdullah mengatakan, Rizieq sama seperti warga negara lainnya. Dimana, jika tidak kooperatif dalam pemeriksaan, sebaiknya penyidik Polri mendatangi dan menjemput Rizieq ke luar negeri.
MUI Ingatkan Potensi Percaloan di Balik Wacana War Tiket Haji
MUI Dukung Pelarangan Vape Jika Terbukti Jadi Media Peredaran Narkotika
Penangkapan The Doctor Bukti Keseriusan Polri Berantas Narkoba
Keyword : Imam Besar FPI Habib Rizieq Polri MUI