Sabtu, 13/05/2017 14:19 WIB
Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Parmusi Usamah Hisyam disebut sebagai salah satu aktor di balik adanya desakan muktamar luar biasa (MLB) PPP pasca Pilkada DKI Jakarta.
Menanggapi hal itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP Arsul Sani mengatakan, Usamah tak berhak intervensi PPP dalam melaksanakan MLB. Sebab, hingga saat ini tidak ada satupun Dewan Pengurus Wilayah (DPW) dan Dewan Pengurus Cabang (DPC) yang minta MLB.
"MLB sudah diatur dalam AD/ART PPP. MLB hanya bisa diselenggarakan jika ada permintaan dengan minimal 2/3 DPW dan 2/3 DPC PPP seluruh Indonesia, dan didahului dengan musyawarah kerja wilayah dan musyawarah kerja cabang di masing-masing DPW dan DPC yang mengusulkan," kata Arsul, ketika dihubungi, Jakarta, Sabtu (13/5).
Untuk itu, kata Arsul, jika Usamah yang mengusulkan atau menginisiasi adanya MLB, tentu tidak bisa. Apalagi, lanjut Arsul, keanggotaan Usamah di PPP tidak jelas.
Ketua MPR Ajak Para Pemuda Persaudaraan Muslimin (PARMUSI) Bersikap Kritis dan Berfikir Visioner
Terima GP PARMUSI, Ketua MPR Ajak Generasi Muda Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
Bamsoet: Terwujudnya Masyarakat Madani Harus Diperjuangkan Seluruh Elemen Bangsa
Keyword : Kisruh PPP Dualisme PPP Parmusi Usamah Hisyam