Sabtu, 17/08/2024 01:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan alokasi anggaran ketahanan energi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 sebesar Rp421,7 triliun.
“Ketahanan energi adalah prioritas yang juga penting dari presiden terpilih. Kami mengalokasikan Rp421,7 triliun,” kata Sri Mulyani Indrawati, Jumat (16/8/2024).
Anggaran itu nantinya bakal digunakan untuk meningkatkan subsidi dan kompensasi energi. Adapun dalam RAPBN 2025, subsidi dan kompensasi energi disiapkan pagu sebesar Rp394,3 triliun, tumbuh 17,8 persen dari pagu 2024 yang sebesar Rp334,8 triliun.
Selain itu, anggaran ketahanan energi juga akan digunakan sebagai insentif fiskal untuk menaikkan lifting minyak dan gas.
Menkeu Diminta Usut Dugaan Manipulasi Penerimaan Ekspor Sawit
Rupiah Sentuh Rp17.800 per Dolar AS, Purbaya Yakin Masih Aman
Kejagung Usut Dugaan Manipulasi Harga Ekspor Sawit Libatkan 10 Perusahaan
Hal itu, lanjut Sri Mulyani, merupakan respons terhadap permintaan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif soal perubahan skema bagi hasil dan rezim perpajakan hulu migas, yaitu revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2017 terkait cost recovery dan revisi PP Nomor 53/2017 terkait gross split.
“Kami akan selalu mendengar dan berkoordinasi dengan tim dari kementerian teknis dan koordinator untuk melihat bagaimana instrumen fiskal bisa bekerja dan mendorong berbagai produksi ketahanan energi ini dengan peningkatan lifting minyak dan gas,” ujar Sri Mulyani.
Menkeu memastikan instrumen fiskal akan terus digunakan untuk ketahanan energi, baik melalui subsidi maupun intervensi belanja lain.(ant)