Jum'at, 16/08/2024 19:39 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar meminta Komisi II DPR untuk segera menelusuri kasus pencatutan KTP warga Jakarta yang diduga digunakan untuk mendukung calon independen dalam Pilkada DKI Jakarta.
“Komisi II harus turun untuk ikut melakukan verifikasi,” kata dia kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (16/8).
Ketua Umum DPP PKB ini menilai, masalah tersebut harus ditangani dengan jelas agar Pilkada Jakarta berlangsung aman.
Komisi IX DPR Minta Baleg Tak Ambil Alih RUU Ketenagakerjaan
May Day 2026, DPR Soroti Pentingnya Implementasi UU PPRT
DPR Apresiasi Komitmen Presiden Turunkan Potongan Tarif Ojol
“Kalau ini tidak clear nanti legitimasi pilkada bahaya,” tutur Gus Muhaimin.
Dia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap adil dan objektif dalam menanggapi masalah tersebut.
"KPU harus objektif yang merasa dicatut KTP nya harus segera memprotes dan mengklarifikasi," pungkasnya.
Warga Jakarta sebelumnya mengeluhkan adanya pencatutan KTP untuk mendukung pasangan calon independen di Pilkada Jakarta 2024. Bahkan, pencatutan itu turut menyasar nomor induk kependudukan (NIK) keluarga Anies Baswedan.
"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," kata Anies Baswedan dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (16/8).