Jum'at, 16/08/2024 12:44 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan segera mengumumkan secara resmi calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) untuk Pilkada Jakarta 2024 pada 19 Agustus 2024 mendatang.
Hal itu sebagaimana diutarakan Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8).
"Saya kira nanti tanggal 19 (Agustus) akan diumumkan. Diumumkan pasangan calon gubernur DKI secara resmi pada tanggal 19," katanya.
Kendati begitu, Jazuli tak menjawab secara lugas sosok yang akan diusung. Dia bahkan tak menyebut secara gamblang saat disinggung apakah pengumuman cagub dan cawagub itu diumumkan bersama Koalisi Indonesia Maju (KIM).
KY Gelar Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung dan Ad Hoc
Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP Sah Selama Tak Langgar Aturan
Anggota DPR: Penurunan Potongan Ojol Tak Boleh Sekadar Wacana
"Ya bersama-bersama dengan partai lain," ucpanya.
Jazuli hanya menjelaskan jika PKS sebagai pemenang Pemilu DKI tidak bisa mengusung calon sendirian. PKS masih membutuhkan koalisi untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.
"Karena PKS tidak bisa mengusung sendiri meskipun PKS pemenang pemilu di DKI, tapi PKS ini kan kurang 4 kursi, karena itu. PKS tidak boleh arogan, jumawa, PKS harus terus membangun komunikasi dengan partai-partai lain dalam konteks pemilu DKI," ucapnya.
KIM juga dijadwalkan mengumumkan cagub dan cawagub Jakarta pada 19 Agustus 2024. Tak hanya itu, KIM mulai mengungkap sosok inisial S yang disebut-sebut bakal mendampingi cagub Ridwan Kamil pada Pilkada Jakarta.
Ketua Harian Gerindra Dasco menanggapi pernyataan Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) yang mengungkap sosok S ialah Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Suswono. Dia tak membantah itu.
"Ya itu kan nama yang beredar, ada juga ya tadi mungkin Pak Zul sudah ngomong, tapi pokoknya kita resminya umumkan tanggal 19," kata Dasco.