Pendukung Ahok Ajukan Banding, Begini Sikap Muhammadiyah

Kamis, 11/05/2017 17:14 WIB

Jakarta - Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman mengatakan akan menghargai upaya para pendukung terpidan kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama yang ingin mengajukan banding. Namun, ia menekankan agar hal dilakukan secara dewasa.

"Mengajukan banding itu adalah hak secara hukum seorang terpidana, dan mesti kita hormati," kata Pedri saat dikonfimasi Jurnas.com, Kamis (11/5)

Pedri hanya berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadapi banding Ahok dengan sungguh-sungguh, sesuai fakta hukum yang ada di persidangan. Jangan ada motif lain.

"Jangan ada motif lain. Apalagi main -main. Harus betul-betul independen. Jangan terulang seperti saat bacakan tuntutan. Sekarang, kesempatan JPU kembalikan kepercayaan publik. Jangan jatuhkan nama kejaksaan" tegas Pedri

Karena itu, kata Pedri, Ahok fokus aja di upaya hukum. Jangan mobilisasi massa untuk mendemo putusan hukum yang sah di pengadilan. Apalagi melakukan tindakan anarkis, demo sampai malam hari. "Itu tidak sportif dan tidak dewasa," ujar Pedri.

TERKINI
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK DPR RI Siap Bahas Revisi UU Pemilu Komisi XI dan Pemerintah Sepakat RUU P2SK Siap Dibawa ke Paripurna KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar