Kejaksaan Agung Tarik 10 Jaksa KPK Senior

Senin, 05/08/2024 16:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah manarik total 10 jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Korps Adhyaksa.

“Benar ada 10 Jaksa yg diminta kembali ke Kejaksaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.

Harli mengatakan langkah ini tidak tiba-tiba dilakukan dan tak memiliki keterkaitan dengan penanganan kasus korupsi di KPK.

“Tidak mendadak (karena, red) memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” tegasnya.

Harli mengatakan Kejaksaan Agung akan mengirimkan jaksa lainnya sebagai pengganti. Di mana, mekanisme ini sudah biasa dilakukan.

“Ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” pungkasnya.

TERKINI
Jumat Pagi, Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Berangsur Sedang Komnas HAM Usul Pembentukan Badan Khusus Perkuat Pemulihan Korban HAM Berat ESDM Beberkan Biang Kerok Listrik Kalimantan Sempat Padam Ini 7 Makanan Alami Pelancar ASI untuk Ibu Menyusui