Kejaksaan Agung Tarik 10 Jaksa KPK Senior

Senin, 05/08/2024 16:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah manarik total 10 jaksa senior yang bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Korps Adhyaksa.

“Benar ada 10 Jaksa yg diminta kembali ke Kejaksaan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.

Harli mengatakan langkah ini tidak tiba-tiba dilakukan dan tak memiliki keterkaitan dengan penanganan kasus korupsi di KPK.

“Tidak mendadak (karena, red) memang itu sudah masuk program penyegaran karena mereka sudah bertugas rata-rata 10-12 tahun di KPK,” tegasnya.

Harli mengatakan Kejaksaan Agung akan mengirimkan jaksa lainnya sebagai pengganti. Di mana, mekanisme ini sudah biasa dilakukan.

“Ada yang diminta kembali kemudian ada yang ditugaskan sebagai penggantinya,” pungkasnya.

TERKINI
Statistik Head to Head Timnas Indonesia vs Singapura Peluang Dialog AS dan Iran Picu Kenaikan Harga Minyak Global Taylor Swift Raih Penghargaan Artist-Director Pertama di MTV VMA Serangan Saudi ke Kota Pelabuhan Yaman Tewaskan Enam Warga Sipil