Senin, 08/05/2017 20:30 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonganan Laoly, resmi mencopot Ferdinand Siagian dari posisinya selaku Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Pekanbaru dan Mudji Rahardjo dari posisinya Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Pekanbaru. Pemecatan itu dilakukan pada hari ini, Senin (8/5/2017).
"Kakanwilnya dan Kadiv Pasnya saya Berhentikan. Saya tarik ke Jakarta untuk pembinaan, lalu diganti yang baru untuk pembinaan," ucap Yasonna di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Pemberhentian itu merupakan buntut kaburnya ratusan narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru pada Jumat (5/5/2017) siang. Yasonna mengangkat Dewa Putu Gede menjadi Kakanwil Kemenkumham Pekanbaru untuk menggantikan Ferdinand Siagian. Namun, Yasonna tak merinci mengenai pengganti Mudji Rahardjo.
"Jadi kita, saya pilih rekam jejaknya. Saya kasih kepada beliau (Dewa Putu Gede) untuk ambil langkah yang diperlukan," kata dia.
KPK Sebut Pemanggilan Yasonna Laoly Terkait Bukti Baru Kasus Harun Masiku
KPK Panggil Ulang Yasonna Laoly pada 18 Desember 2024
Yasonna Laoly Absen Panggilan KPK, Minta Penjadwalan Ulang
Mutasi itu diklaim sebagai upaya tegas agar tidak ada lagi kejadian serupa di Rutan lainnya. Selain itu, Kemenkumham juga sudah meminta kepada jajaran kepolisian untuk mengusut kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di Rutan Sialang Bungkuk.
"Jadi ini yang mau kita sampaikan, ini pesan dari UPTK pemasyarakatan, stop! Bertanggung jawab tidak cukup dengan pemecatan, tapi juga pembinaan terhadap Kadiv Pasnya dan levelnya kita lihat. Ini pelajaran!," tandas Yasonna.
Keyword : Menkumham Sialang Bungkuk Tahanan Kabur