KPK Panggil Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

Jum'at, 12/07/2024 13:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono sebagai saksi pada hari ini, Jumat 12 Juli 2024.

Trenggono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di perusahaan BUMN dengan PT Telemedia Onyx Pratama.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Jumat, 12 Juli 2024.

Belum diketahui materi apa yang akan didalami penyidik terhadap Trenggono. Hingga pukul 14.30 WIB, Trenggono belum hadir memenuhi panggilan tersebut. 

KPK berharap Trenggono memenuhi panggilan. Keterangan darinya penting untuk kebutuhan penyelesaian berkas perkara di tahap penyidikan ini.

KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan bersamaan dengan dilakukan upaya paksa penahanan.

TERKINI
Mengenal Makna dan Bacaan Lengkap Salawat Tarhim Bolehkah Mengonsumsi Obat dari Bahan yang Najis? Lestari Moerdijat: Hari Batik Harus Jadi Momentum Sejahterakan Perajin Danantara dan Kemenhub Bahas Rencana Impor KRL Bekas Jepang