Senin, 08/05/2017 01:14 WIB
Jakarta - Kinerja DPR periode 2014-2019 dinilai paling buruk setelah reformasi. Alasannya, DPR tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dengan baik.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, DPR tidak memiliki keseriusan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Laporan IPW ke KPK, Formappi: Komisi III Bisa Panggil Wamenkumham
Puan Dinilai Bawa DPR Terus Bekerja Bantu Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Puan Maharani Klaim DPR Rampungkan 43 UU Dalam 3 Tahun
Keyword : Kinerja DPR DPR Mandul Formappi