Minggu, 07/05/2017 21:03 WIB
Jakarta - Pengangkatan Oesman Sapta Odang (OSO) sebagai Ketua DPD dinilai cacat hukum. Sebab, diduga kuat ada intervensi terhadap seluruh anggota DPD dan Mahkamah Agung (MA).
Direktur Indonesia Human Rights Commite for Social Justice (IHCS) Ridwan Darmawan mengatakan, pemilihan Ketua DPD telah memunculkan budaya premanisme di ranah DPD.
KPK Geledah Rumah Politikus PDIP Ono Surono
Prabowo Salat Id di Lokasi Bencana, Sultan: Negara Hadir untuk Rakyat
Ketua DPD: Serangan Antar Negara Muslim di Ramadan Harus Dihentikan
Keyword : Konflik DPD Ketua DPD Oesman Sapta Odang