Rupiah Anjlok, DPR Minta Pemerintah Tak Buru-buru Naikkan Harga BBM

Kamis, 27/06/2024 12:14 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah jangan terburu-buru menaikan harga jual BBM bersubsidi atau Pertalite menyusul melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar.

Pemerintah sebaiknya fokus mencari solusi pelemahan nilai tukar rupiah tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat kecil. Ia menilai masih banyak upaya yang dapat dilakukan Pemerintah untuk menjaga stabilitas APBN tanpa menaikan harga jual BBM bersubsidi.

"Pemerintah jangan cari kesempatan dari pelemahan nilai tukar rupiah ini untuk menaikan harga BBM bersubsidi. Karena indikator objektif lain dalam pembentukan harga jual BBM bersubsidi masih positif," kata Mulyanto dalam keterangan resminya, Kamis (27/6).

Politikus PKS ini menjelaskan, saat ini tren harga minyak mentah dunia cukup stabil di kisaran harga USD 81 per barel. Padahal  di awal Oktober 2023 mencapsi USD 90 per barel.

Sementara itu asumsi makro ICP tahun 2024 sebesar USD 82 per barel. Dengan demikian harga minyak dunia yang ada masih di bawah asumsi makro ICP.

"Kami maklumi bahwa pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini terjadi dapat mempengaruhi harga jual BBM bersubsidi. Tapi Pemerintah jangan menggampang-gampangkan masalah.”

Mentang-mentang nilai tukar rupiah anjlok maka langsung terpikir menaikan harga BBM bersubsidi. Karena kebijakan ini akan menyebabkan inflasi yang membuat kondisi ekonomi kian terpuruk," terang Mulyanto menambahkan.

 

 

 

 

TERKINI
MUI Ingatkan Potensi Percaloan di Balik Wacana War Tiket Haji Trump Sebut Perang dengan Iran akan Segera Berakhir Legislator PKS: Terjadi Ketimpangan Dalam Pengelolaan Mudik 2026 Hukum Mencuri karena Kelaparan, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?