Diduga Promosikan Judi Online, Lima Selebgram Asal Banten Ditangkap

Rabu, 26/06/2024 09:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pemberantasan judi online menjadi komitmen tegas pemerintah. Pengaruhnya sangat buruk untuk masyarakat. Satuan Tugas (Satgas) Perjudian Daring baru saja menangkap selebgram yang terdeteksi mempromosikan judi online. Hal ini merupakan bagian dari langkah-langkah satgas untuk mendorong pemberantasan judi online.

Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Perjudian Daring Hadi Tjahjanto, sebanyak lima selebgram asal Banten telah ditangkap polisi karena diduga terlibat judi online.

"Jadi yang sudah kita lakukan, kita baru saja menangkap lima selebgram asal Banten ditangkap karena meng-endorse judi online," kata Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers di gedung Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).

Namun, Hadi belum bisa menerangkan terkait identitas dari [ara selebgram yang diamankan itu.  Hadi mengungkapkan, ada dua selebgram asal Lampung yang telah diamankan polisi karena masalah serupa.

"Berikutnya polisi menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Keduanya diamankan karena mempromosikan judi online," ungkap Hadi.

Mantan panglima TNI itu menekankan, Satgas Perjudian Daring telah melakukan berbagai upaya konkret untuk memberantas judi online. Selain menahan selebgram yang terlibat judi online, lanjutnya, satgas juga telah mengungkap kasus judi online terbaru.

Teranyar, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus judi online terhadap tiga website, yaitu 1xbet, W88, dan Liga Ciputra. Belasan penjudi online juga telah ditahan polisi.

TERKINI
Aspek Saftey Fire Jadi Faktor Utama Detensi Kapal RI di Luar Negeri PetFest Indonesia 2026 Hadirkan Kota Imajinatif Untuk Para Pecinta Hewan Emas Galeri24 dan Antam Naik, UBS Turun pada Sabtu Pagi Pendaftaran Tim Ekspedisi Patriot 2026 Dibuka, Cek Link dan Penempatannya