DPR Setujui Usulan Tambahan Anggaran Kementerian Investasi

Selasa, 11/06/2024 16:15 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi VI DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Investasi/BKPM sebesar Rp889 miliar.

Tambahan anggaran ini, kata Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji merupakan tambahan anggaran yang akan digunakan untuk program dukungan manajemen dan program penanaman modal.

Sebelumnya, diketahui, pagu indikatif Kementerian Investasi/BKPM berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas ditetapkan sebesar Rp681 miliar.

Anggaran itu, disebutkan Sarmuji adalah untuk program penanaman modal sebesar Rp331 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp359 miliar.

Sementara itu, terhadap realisasi penyerapan anggaran Kementerian Investasi tahun 2023, Komisi VI mengapresiasi serapan anggaran yang mencapai 97,14 persen.

Untuk itu, Komisi VI pun mendorong Kementerian Investasi untuk meningkatkan kinerja dan realisasi penyerapan anggaran di tahun 2024.

"Komisi VI DPR RI mengapresiasi realisasi penyerapan anggaran Kementerian Investasi tahun 2023 yang mencapai 97,14 persen serta mendorong Kementerian Investasi untuk meningkatkan kinerja dan realisasi penyerapan anggaran di tahun 2024," kata Sarmuji saat membacakan kesimpulan Raker dengan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6).

 

TERKINI
Sambangi Lahat, Wamentrans Dorong Rehabilitas Sekolah dan Sertipikati Lahan Gelombang Panas Ekstrem Berkepanjangan Bisa Picu Lonjakan Gangguan Mental Soroti Korupsi MBG, Pukat UGM: Perlawanan Balik Koruptor Itu Nyata Indonesia–India Bahas Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja di Era Digital