Hukum Tak Kunjung Jelas, Benny Wullur Tantang Hotman Paris Duel Tinju

Sabtu, 01/06/2024 12:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com- – Benny Wullur, kuasa hukum dari Hendrew Sastra Husnandar (HSH) dalam perkara sengketa tanah Menteng 37, kembali menyuarakan tantangan duel tinju melawan pengacara Hotman Paris. Tantangan ini akan terus berlanjut menyusul terjadinya ketidakpastian hukum yang dialami oleh kliennya dalam menghadapi persoalan melawan PT. Bangun Inti Artha dengan kuasa hukumnya Hotman Paris.

Benny menjelaskan tantangan tinju ini tidak semata-mata mencari sensasi. Namun dia melihat banyak persoalan hukum di negeri ini baru dapat digubris setelah ada informasi yang diviralkan.

“Sebetulnya bukan maksud saya untuk tiba-tiba tantang tinju (Hotman Paris), tapi karena no viral no justice maka saya terus menyuarakan tantangan tinju ini,” kata Benny dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Jumat (31/05/2024).

Benny mengungkap ketikdakpastian hukum ini ditandai juga dengan adanya putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang sudah berkekuatan hukum tetap (incracht) bisa dicabut oleh pihak panitera.

“Kalau upaya hukum kasasi masih tenggang waktu 14 hari setelah pemberitahuan putusan PT (pengadilan tinggi), saya tidak akan tantang debat hukum dan tidak akan tantang tinju. Namun karena ada kejanggalan dan keanehan, terpaksa saya ajukan terus tantang tinju dan debat hukum,” tuturnya.

Benny mengatakan tantangan kepada Hotman Paris ini tidak hanya duel di atas ring tinju saja. Tapi dia tetap menantang Hotman Paris untuk beradu otak dalam perkara hukum dalam sengketa tanah Menteng 37. “Tidak Cuma adu otot tapi adu otak juga. Sekali lagi, berani gak Hotman Paris melayani tantangan ini,” ujarnya.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions