Kamis, 23/05/2024 23:55 WIB
Makassar, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR Aliyah Mustika Ilham mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar miliki nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, NIE sangat penting untuk memperkuat legalitas keamanan penggunaan bagi konsumen. Apalagi saat ini banyak obat dan makanan yang beredar, tapi tidak aman digunakan.
Legislator Nilai Aturan Bagasi Baru Garuda Ancam UMKM
Komisi VII Panggil TikTok-Tokopedia, Soroti Pembekuan Dana UMKM
DPR Dorong Pemerintah Perluas Akses SNI bagi UMKM
Keyword : Pelaku UMKM Izin Edar BPOM