Kamis, 23/05/2024 23:55 WIB
Makassar, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR Aliyah Mustika Ilham mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar miliki nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, NIE sangat penting untuk memperkuat legalitas keamanan penggunaan bagi konsumen. Apalagi saat ini banyak obat dan makanan yang beredar, tapi tidak aman digunakan.
Pemerintah Telah Salurkan Pembiayaan untuk 14,9 Juta UMKM
Siti Fauziah: Kolaborasi Budaya dan UMKM Kunci Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Kisah Perjuangan Pelaku UMKM Dibukukan untuk Motivasi Publik
Keyword : Pelaku UMKM Izin Edar BPOM