Kamis, 23/05/2024 23:55 WIB
Makassar, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR Aliyah Mustika Ilham mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar miliki nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, NIE sangat penting untuk memperkuat legalitas keamanan penggunaan bagi konsumen. Apalagi saat ini banyak obat dan makanan yang beredar, tapi tidak aman digunakan.
Pemerintah Diminta Intervensi Lonjakan Harga Plastik yang Tekan UMKM
Legislator Minta Tailing Masuk Perda agar Bisa Dimanfaatkan Pelaku UMKM
Di Bojonggede, Tommy Kurniawan Sosialisasi Empat Pilar ke Pelaku UMKM
Keyword : Pelaku UMKM Izin Edar BPOM