Panja Pembiayaan Pendidikan Dengar Masukan Lembaga Keagamaan Swasta

Rabu, 22/05/2024 19:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI mulai menyaring aspirasi untuk membuat sebuah mekanisme pembiayaan pendidikan yang baik dan lebih ideal. Hal ini menyusul adanya kisruh mengenai permasalahan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang mahal di sejumlah perguruan tinggi negeri. 

Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum, Komisi X pun mengundang sejumlah Lembaga Pendidikan Keagamaan yang menyediakan pendidikan swasta, di antaranya yakni Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Konferensi Waligereja Indonesia (PWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI).

“Nah kita mengundang bapak dan ibu semua justru kita pengen belajar dari bapak dan ibu yang hadir di sini kepada kita, sehingga kita punya bahan untuk kemudian kita membuat sebuah mekanisme dengan pemerintah,” ujar Dede Yusuf selaku Ketua Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X saat memulai Rapat yang dilaksanakan di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/5).

Adapun maksud Komisi X mengundang sejumlah Lembaga Pendidikan Keagamaan yang menyediakan pendidikan swasta di antaranya ingin mendengar aspirasi, khususnya mengenai pengelolaan pendidikan oleh swasta baik mengenai sumber dan komponen kebutuhan, kemudian penyampaian data dan pelaksanaan program bantuan pendidikan oleh Pemerintah kepada swasta serta usulan regulasi pembiayaan pendidikan untuk swasta.

“Jadi mudah-mudahan kita bisa mendapatkan masukan-masukan dari bapak-ibu semua terkait bagaimana proses perjalanan atau pembiayaan pendidikan yang ada di Indonesia,” pungkas Politisi Fraksi Partai Demokrat itu.

 

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi