Rabu, 22/05/2024 10:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam turbulensi parah yang dialami pesawat Singapore Airlines, yang menyebabkan seorang penumpangnya tewas.
Pesawat dengan nomor penerbangan SQ321 itu mengalami turbulensi parah saat melakukan perjalanan dari London, Inggris menuju Singapura pada 20 Mei 2024.
Pesawat kemudian dialihkan ke Bangkok dan mendarat pada pukul 15.45 waktu setempat pada 21 Mei 2024.
“KBRI Bangkok telah berkoordinasi dengan otoritas setempat, tidak ada WNI yang menjadi korban dalam insiden turbulensi yang dialami pesawat Singapore Airlines,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Selasa (21/5/2024) malam.
Sergio Conceicao Spill Beratnya Melatih AC Milan
10 Ucapan Peringatan Kenaikan Yesus Kristus 2026 yang Penuh Makna
Lima Tradisi Unik di Dunia dalam Merayakan Kenaikan Yesus Kristus
Menurut keterangan di akun resmi Singapore Airlines di X, maskapai itu menyebut terdapat korban luka dan satu korban jiwa di dalam pesawat Boeing 777-300ER tersebut.
Singapore Airlines juga menyampaikan belasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban meninggal dunia.
Saat ini, prioritas mereka adalah memberikan semua bantuan yang memungkinkan kepada semua penumpang dan awak pesawat.
Keyword : Singapore Airlines Turbulensi WNI