Jokowi Tugaskan Grace Natalie jadi Stafsus Presiden

Rabu, 15/05/2024 16:16 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menugaskan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden.

Selain Grace Natalie, Jokowi juga memberikan tugas yang sama kepada mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro. Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.

“Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI,” jelas Ari Dwipayana.

Ari tidak menyebut bidang apa yang ditugaskan Presiden kepada Grace dan Juri. Menurutnya keduanya akan menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Presiden. Keduanya akan mulai bekerja sejak Rabu hari ini.

Sebelumnya Grace Natalie mengatakan bahwa dirinya baru saja bertemu Presiden dan mendapatkan penugasan di pemerintahan. Pertemuan dilakukan antara dirinya dengan Presiden dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

TERKINI
5 Novel Karya Anak Bangsa yang Pas Dibaca di Akhir Pekan Daftar 10 Film Terpopuler di Netflix Bulan Ini Peringatan Referendum Timor Timur 30 Agustus, Ini Sejarah dan Maknanya Mengapa Hari Hiu Paus Sedunia Diperingati Setiap 30 Agustus?