Rabu, 15/05/2024 16:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menugaskan Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie sebagai Staf Khusus (Stafsus) Presiden.
Selain Grace Natalie, Jokowi juga memberikan tugas yang sama kepada mantan Deputi Kepala Staf Kepresidenan Juri Ardiantoro. Hal itu disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.
“Pada hari ini, Bapak Presiden berturut-turut menerima Bapak Juri Ardiantoro dan Ibu Grace Natalie ke Istana Merdeka. Mereka berdua dipanggil Bapak Presiden untuk mendapatkan penugasan sebagai Staf Khusus Presiden RI,” jelas Ari Dwipayana.
Ari tidak menyebut bidang apa yang ditugaskan Presiden kepada Grace dan Juri. Menurutnya keduanya akan menjalankan tugas-tugas khusus sesuai arahan Presiden. Keduanya akan mulai bekerja sejak Rabu hari ini.
KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tebo dan Gubernur Jambi
Kejagung Tunjuk 9 Jaksa Bongkar Korupsi Febrie, Mayoritas Eks KPK
Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Terkait Korupsi Febrie Adriansyah
Sebelumnya Grace Natalie mengatakan bahwa dirinya baru saja bertemu Presiden dan mendapatkan penugasan di pemerintahan. Pertemuan dilakukan antara dirinya dengan Presiden dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.