Selasa, 02/05/2017 15:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus tindak kejahatan korupsi kelas kakap. Hal itu menjadi alasan Partai Amanat Nasional (PAN) menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, lembaga anti rasuah itu perlu dukungan dari parlemen dan pemerintah dalam membongkar tindak kejahatan korupsi besar termasuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Prabowo: Kecurangan Ekspor Selama 34 Tahun Rugikan Negara Rp15.400 Triliun
Prabowo Umumkan Ekspor Batu Bara dan Kelapa Sawit Wajib Lewat BUMN
Prabowo: Indonesia Jangan Lagi Jadi Objek Penguasaan Asing
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR Kasus BLBI