Selasa, 02/05/2017 15:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus tindak kejahatan korupsi kelas kakap. Hal itu menjadi alasan Partai Amanat Nasional (PAN) menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, lembaga anti rasuah itu perlu dukungan dari parlemen dan pemerintah dalam membongkar tindak kejahatan korupsi besar termasuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baleg Setujui RUU Penyiaran, Segera Dibawa ke Rapat Paripurna
Prabowo Targetkan Sekolah Negeri Gratis di Indonesia
Prabowo Pastikan Giant Sea Wall Pantura Segera Dibangun
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR Kasus BLBI