Selasa, 02/05/2017 15:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus tindak kejahatan korupsi kelas kakap. Hal itu menjadi alasan Partai Amanat Nasional (PAN) menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, lembaga anti rasuah itu perlu dukungan dari parlemen dan pemerintah dalam membongkar tindak kejahatan korupsi besar termasuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
DPR Evaluasi Prolegnas, Sejumlah RUU Prioritas Disiapkan
DPR Setujui Polri Tetap di Bawah Presiden
DPR Setujui Thomas Djiwandono Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR Kasus BLBI