Selasa, 02/05/2017 15:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus tindak kejahatan korupsi kelas kakap. Hal itu menjadi alasan Partai Amanat Nasional (PAN) menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, lembaga anti rasuah itu perlu dukungan dari parlemen dan pemerintah dalam membongkar tindak kejahatan korupsi besar termasuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Baleg DPR Setujui RUU LLAJ Dibawa ke Paripurna
DPR Sahkan RUU Polri menjadi Undang-Undang
Prabowo: Kecurangan Ekspor Selama 34 Tahun Rugikan Negara Rp15.400 Triliun
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR Kasus BLBI