Selasa, 02/05/2017 15:05 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut kasus tindak kejahatan korupsi kelas kakap. Hal itu menjadi alasan Partai Amanat Nasional (PAN) menolak hak angket KPK yang diusulkan Komisi III DPR.
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan, lembaga anti rasuah itu perlu dukungan dari parlemen dan pemerintah dalam membongkar tindak kejahatan korupsi besar termasuk kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Menkeu Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terkait RAPBN 2024
DPR Susun Laporan Kinerja 2022-2023, Bentuk Pertanggungjawaban kepada Rakyat
HUT ke-78 DPR, Doa dan Harapan Legislator untuk DPR
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR Kasus BLBI