Legislator Ingatkan BPJS Kesehatan: Jangan Ada Batasan Rawat Inap

Senin, 13/05/2024 19:43 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo mengatakan bahwa ada beberapa rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Kesehatan yang mewajibkan pasien pulang dalam kondisi belum sehat. Padahal hal itu tidak tertuang dalam aturan di BPJS Kesehatan.

“Bukan hanya di Bali, di berbagai daerah juga sering kami temukan hal tersebut tetapi setelah kami kroscek di BPJS tidak ada aturan seperti itu,” katanya dalam keterangan resminya, Senin (13/5).

Politikus PDIP itu melanjutkan, tidak ada batasan masa waktu rawat inap bagi peserta BJPS Kesehatan. Karena itu, kasus tersebut, menjadi temuan untuk segera ditindaklanjuti.

“Ini temuan yang sangat baik untuk ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan. Semua peserta BPJS tidak boleh ada pembatasan hari sampai dinyatakan dokter sudah sehat dan bisa dinyatakan pulang,” jelasnya.

Legislator Dapil Jawa Tengah V itu menegaskan, jika ada rumah sakit yang memulangkan pasien BPJS yang belum layak dipulangkan maka rumah sakit tersebut harus diberi sanksi.

 

TERKINI
OJK Minta Perbankan Blokir 36.735 yang Terkait Judi Online Juni 2026, Utang Pinjol Masyarakat Tembus Rp105 Triliun Tahan Serangan Besar-besaran, Trump Klaim Iran Minta Jalur Perundingan Kuartal II, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,29 Persen