Senin, 01/05/2017 10:10 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Hanura, Miryam S Haryani. Pemeriksaan itu dilakukan menyusul berhasil diamankanya Miryam oleh Bareskrim Mabes Polri dari sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Senin (1/5/2017) dinihari.
Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo. Lembaga antikorupsi ini mengisyaratkan jika Miryam yang juga Koordinator Gadis Ahok sebagai tersangka memberi keterangan tidak benar atau keterangan palsu dalam persidangan korupsi e-KTP ini, akan dijebloskan ke jeruji besi pasca menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
KPK Cecar Petinggi PT Taspen Soal Pengelolaan Investasi Rp1 Triliun
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli
Dewas KPK Nurul Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang
Keyword : Miryam Haryani E-KTP KPK