Senin, 29/04/2024 11:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan artis Rio Reifan (RR) terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap polisi pada Jumat (26/4/2024) malam.
Terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah membenarkannya. Dia menyebut saat ini Rio Reifan masih diperiksa penyidik.
"Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mohon waktu, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Minggu (28/4/2024).
Ade Ary juga menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Militer AS Kembali Serang Kapal di Pasifik Timur, Tiga Orang Tewas
Aboe Bakar: Tak Ada Sedikit Pun Niat Menghina dan Mendiskreditkan Ulama
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Menurut dia, hal ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ade Ary juga mewanti-wanti masyarakat untuk lapor polisi jika mendapati adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk bekerja sama memberantas dan menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110," tukasnya.
Keyword : Rio Reifan Narkoba Ditangkap