Minggu, 30/04/2017 08:17 WIB
Shanghai- Pemerintah China mendeportasi Sandy Phan-Gillis, seorang perempuan warga negara Amerika Serikat yang dihukum sebagai mata-mata pada pekan ini, setelah menjalani penahanan selama dua tahun tanpa proses peradilan.
Sandy ditangkap pada Maret 2015 saat akan meninggalkan China daratan menuju Makau, wilayah China bekas jajahan Portugis. Dan pada pekan lalu, pengadilan China mengusirnya. Sandy meninggalkan China melalui Guangzhou.
AS Ajak Sekutu NATO Bubarkan Mahkamah Pidana Internasional
Korban Tewas Banjir Nepal Tembus 1.410 Orang, 5.650 Lainnya Masih Hilang
China Desak AS-Iran Kembali Berdialog, Tekanan Militer Dinilai Bukan Solusi
Keyword : China Amerika Serikat Deportasi Spionase