Minggu, 30/04/2017 08:17 WIB
Shanghai- Pemerintah China mendeportasi Sandy Phan-Gillis, seorang perempuan warga negara Amerika Serikat yang dihukum sebagai mata-mata pada pekan ini, setelah menjalani penahanan selama dua tahun tanpa proses peradilan.
Sandy ditangkap pada Maret 2015 saat akan meninggalkan China daratan menuju Makau, wilayah China bekas jajahan Portugis. Dan pada pekan lalu, pengadilan China mengusirnya. Sandy meninggalkan China melalui Guangzhou.
Wanita di China Lempar Uang Setara Rp2,5 Miliar dari Balkon Apartemen
China Anggap Wajar Aktivitas Militer dekat Perairan Taiwan
Bertemu Dubes China, Mendes Dorong Kerja Sama Pengentasan Daerah Tertinggal
Keyword : China Amerika Serikat Deportasi Spionase