Minggu, 30/04/2017 08:17 WIB
Shanghai- Pemerintah China mendeportasi Sandy Phan-Gillis, seorang perempuan warga negara Amerika Serikat yang dihukum sebagai mata-mata pada pekan ini, setelah menjalani penahanan selama dua tahun tanpa proses peradilan.
Sandy ditangkap pada Maret 2015 saat akan meninggalkan China daratan menuju Makau, wilayah China bekas jajahan Portugis. Dan pada pekan lalu, pengadilan China mengusirnya. Sandy meninggalkan China melalui Guangzhou.
Iran Balas Serang Pangkalan AS di Bahrain dan Kuwait
Senat AS Sahkan Anggaran Imigrasi Ala Trump Rp1.268 T
Taiwan Desak China Akui Insiden Berdarah Tiananmen 1989
Keyword : China Amerika Serikat Deportasi Spionase