Senin, 22/04/2024 10:39 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pasangan calon presiden (capres) nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengimbau para pendukungnya untuk menjaga ketertiban saat pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024.
"Pesan untuk pendukung dan relawan, jaga ketertiban, ikuti semua aturan," kata Anies saat datang ke Gedung MK, Senin 22 April 2024.
Ketika disinggung perihal sejauh mana keyakinan permohonan gugatannya bakal dikabulkan Hakim MK, Anies enggan berkomentar lebih jauh. Ia mengaku pihaknya tetap akan menghormati putusan MK nantinya.
"Kita hormati, kita belum tahu, dan kita tidak mau berspekulasi," ucap Anies.
Mengenal Sejarah Berdirinya Mahkamah Konstitusi Tanggal 13 Agustus
Menko PM Apresiasi Baznas Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Entaskan Kemiskin
PKB Luncurkan 10.000 MCK untuk Pesantren se-Indonesia
Namun ia berharap agar Hakim MK dapat membertimbangkan permohonan yang diajukan pihaknya maupun paslon capres-cawapres 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Kita berharap bahwa MK mengambil peran untuk menyelamatkan demokrasi kita, membuat mutu demokrasi kita terjaga," beber Anies.
Hari ini MK akan mengumumkan putusan terhadap dua perkara PHPU. Perkara pertama dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 diajukan oleh pemohon Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Kemudian perkara kedua dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 diajukan pemohon Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.