Bawa Ganja dalam Bungkus Rokok, Rapper Iwa K Ditangkap di Bandara Soetta

Sabtu, 29/04/2017 15:01 WIB

Jakarta - Rapper senior Iwa Kusuma alias Iwa K diamankan polisi Bandara Soekarno-Hatta lantaran diduga membawa tiga linting ganja yang tersimpan dalam dalam bungkus rokok. Yang bersangkutan diamankan saat akan bertolak menju Palembang pesawat Lion Air JT-792 Sabtu (29/4/2017) pagi.

Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Silitonga membenarkan hal tersebut. Menurut Martua, Iwa K kedapatan membawa ganja saat sedang dilakukan pemeriksaan x-ray di Terminal 1B. Saat ditangkap, ia sedang bersama managernya.

"(Tiga linting ganja) ada di dalam tiga linting rokok Dji Sam Soe. Posisi letak dari yang diduga ganja itu bercampur dengan tembakau rokonya," kata Martua saat dikonfirmasi wartawan.

Iwa K sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bandara Soekarno Hatta. Termasuk barang bukti tiga linting yang diduga ganja tersebut. "Untuk memastikan roko tersebut mengandung narkotika golongan I yaitu THC harus dilakukan pemeriksaan. Kami lakukan pemeriksaan terhadap barang buktinya ke Puslabfor. Urine yang bersangkutan positif mengandung TGC," terang dia.

 

Keyword : IWA K Ganja

TERKINI
10 Hari Terjebak, Warga China Ditemukan Selamat dari Banjir Bandang Nepal Rekomendasi Makanan Tinggi Protein untuk Diet Tanpa Lemas Sukses di 30 Provinsi, Ahmad Muzani Komitmen Perluas Skala LKBB-PB 2027 FKS Food Hidupkan Kembali Cerita di Balik Produk Legendary Brand